Manusia, Masyarakat, dan Penemuan Ilmu.
Setiap
masyarakat dalam kehidupannya senantiasa dipenuhi oleh nilai-nilai, aturan-aturan, dan sistem kepercayaan yang mampu membentuk pola berfikir dan berperilaku para anggotanya. Dalam kehidupan sosial, biasanya seperangkat nilai, aturan, dan kepercayaan itu akan teralirkan dari satu generasi ke generasi melalui suatu proses sosialisasi yang pada akhirnya membentuk suatu tradisi di tengah masyarakat. Itu sebabnya, sebagai suatu konsep sosio-logis, tradisi biasa diartikan meliputi worldview yang terkait dengan nilai-nilai, aturan-aturan, sistem kepercayaan, dan pola berfikir masyarakat dalam keseluruhan tata cara hidupnya.
Masyarakat muslim adalah suatu kelompok masyarakat yang dikenal memiliki akar-akar tradisi yang kokoh, karena Islam yang mereka peluk menjadi bagian dari mata rantai sistem kepercayaan universal yang telah ada -mungkin- ratusan abad sebelumnya, sejak masa Nabi Adam. Pandangan ini didasarkan pada penegasan berbagai surat di dalam al-Qur’an, bahwa para nabi dan rasul terdahulu mewariskan paham Ketuhanan Yang Maha Esa (tauhid) kepada umatnya masing-masing sebagaimana Nabi Muhammad mengajarkannya pada umat Islam. Kokohnya akar tradisi ini juga dikarenakan al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang Islam agar menjadikan tawhid sebagai titik temu ‘kalimah sawa’ dan pandangan hidup bersama di antara sesama agama samawi.
Dengan kata lain, Tuhan menegaskan kepada umat Islam agar terus menghidupkan tauhid itu sebagai akar-akar tradisinya, yang menjadi sumber nilai, aturan, norma, dan landasan kepercayaan hidup di berbagai fase sejarah dan dalam sistuasi sosio-kultural apapun.
Berangkat dari makna ilmu sebagaimana didefinisikan oleh al-Attas, jelas bahwa dalam worldview Islam ilmu berkaitan erat dengan iman, ‘aql, qalb, dan taqwah. Ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi. Dimana metodologi yang haq tentu tidak akan bertentangan dengan yang haq.
Sumber Ilmu dan Metode Memperoleh Ilmu
Sumber
manusia, masyarakat dan penemuan ilmu adalah bahasan fundamental dalam bahasan epistemology. Dari mana kita mendapatkan pengetahuan? Adakah suatu sumber ilmu? Dalam hal ini, tidak sedikit ditemukan ayat-ayat dalam al-Quran yang mengisyaratkan bahwa realitas (tampak maupun tidak ) bisa menjadi sumber ilmu. Walau dalam kedudukannya, realitas sebagai sumber ilmu berada setelah Allah dan wahyu.
Dalam surat al-ghasiyah misalnya, terdapat isyarat bahwa realitas fisik, jika diteliti akan menyampaikan informasi yang bisa dikembangkan jadi sebuah ilmu bagi penelitinya. Atau dengan kata lain, ayat tersebut juga mengisyaratkan bahwa dalam proses pencapaian ilmu dibutuhkan proses penalaran yang melibatkan rasio. Senada dengan hal ini, Imam al-Bazdawiy menyatakan (cara manusia mengetahui sesuatu itu) ada tiga; Perspektif indera, reportase (khabar) dan Pembuktian (akal/rasio).
Al-Attas menyatakan ilmu dapat diperoleh melalui empat jalan.
(1), Panca indera yang sehat (sound senses). Panca indera kemudian dibagi menjadi dua, yakni eksternal dan internal.
(2), Khabar yang benar dan otoritatif (authoritative true reports). Di sini, khabar tersebut di bagi menjadi dua, yakni mutlak (absolute authority) yang meliputi otoritas ketuhanan yang berasal dari Al-Qur’an dan otoritas kenabian yang berasal dari Rasulullah. Sedangkan yang nisbi (relative authority) meliputi kesepakatan ulama dan khabar dari orang terpercaya secara umum.
(3) Akal yang sehat (sound reason).
(4), Ilham (intuition).
Dengan demikian
ilmu dari Allah yang sampai pada manusia melalui empat jalan di atas, ditanggapi oleh akal sebagai realitas ruhani dalam kalbu manusia sekaligus yang mengendalikan proses kognitif manusia. Melalui kalbu, jiwa rasional (an-nafsu an-natiqah) bisa membedakan antara kebenaran (al-haq) dari kesalahan (al-bathil). Akal dalam arti kata ratio atau reason tidak berlawanan dengan intuisi (wijdan). Artinya, dalam hal ini, akal dan intuisi saling berkaitan membentuk
ilmu dan bersatu melalui intelek (intellect).
++++++++++